Mengharukan, Polisi Pertemukan Lurah di Grobogan dengan Anaknya yang Hilang 2 Bulan

Ahmad Antoni
KYI alias Lala (19), yang sudah 2 bulan tidak diketahui keberadaannya saat dipertemukan dengan keluarganya di Polsek Purwodadi. (Ist)

Kabar raibnya Kumala ini, kata dia, segera ditindaklanjuti polisi dengan menggali berbagai keterangan termasuk menerbitkan laporan polisi.

"Polres Grobogan melalui Polsek Purwodadi menerbitkan laporan polisi tersebut termasuk mengadakan tindak lanjut berupa penyelidikan dan menyebarkan informasi tentang hilangnya Kumala ke seluruh jajaran Polda Jateng termasuk lewat media sosial," ujarnya.

Pada Sabtu (6/8), lanjut dia, jejak Kumala terlacak. Polres Kulonprogo melaporkan telah mengamankan sebuah Daihatsu Terios Nopol. K-9266-UF beserta pengemudinya yang bernama Kumala. "Data dan identitas lengkap sesuai dengan laporan polisi yang kita terbitkan," katanya.

Kabar ditemukannya Kumala, langsung direspons Polsek Purwodadi. Bersama keluarga, unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin Ipda Teguh langsung menjemput Kumala di Kulonprogo.

"Tim reskrim langsung meluncur pada Sabtu jam 23.00 WIB. Yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan sehat dan secara resmi sudah diserahkan kembali pada keluarga," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

1 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal