Mengharukan, Polisi Pertemukan Lurah di Grobogan dengan Anaknya yang Hilang 2 Bulan

Ahmad Antoni
KYI alias Lala (19), yang sudah 2 bulan tidak diketahui keberadaannya saat dipertemukan dengan keluarganya di Polsek Purwodadi. (Ist)

GROBOGAN, iNews.id - Curhatan di media sosial Hendro Sutopo (56), lurah di Kabupaten Grobogan tentang anak perempuannya yang hilang selama dua bulan direspons Polres Grobogan. Polisi menemukan Kumala (19), anak Hendro di Kulonprogo bersama mobil Daihatsu Terios Nopol K-9266-UF.

Kabar penemuan Kumala ini, sontak mendapat respons haru dari keluarganya. Sang ayah, Hendro, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya dan mengucapkan terima kasih atas bantuan pihak kepolisian ini.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyohadi menuturkan, kisah Kumala yang hilang berawal dari curhatan Hendro Sutopo di media sosial pada Jumat (5/8).

Di media sosial, Lurah Hendro menceritakan anak perempuannya bernama Kumala (19) sudah dua bulan lebih tidak diketahui keberadaannya. Sambil menangis Hendro juga meminta kepolisian untuk membantu melacak keberadaan anaknya.

"Kumala sudah tidak bisa dihubungi pihak keluarga sejak berpamitan berangkat kuliah pada awal bulan Juni 2022. Dia pada 3 Juni 2022 pergi dari rumah mengendarai Daihatsu Terios Nopol. K-9266-UF ," kata Kapolres, Minggu (7/8).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 jam lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

9 jam lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

13 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal