Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar

Musyafa
Ilustrasi

REMBANG, iNews.id – Isu mengurus izin pentas kesenian harus mengeluarkan biaya Rp5-Rp6 juta merebak di wilayah Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Rembang pun langsung angkat bicara.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar, Purwono menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Dia mengaku kali pertama menerima informasi pungutan uang jutaan rupiah untuk mengurus izin pentas pertunjukan seni/budaya dari seorang warga.

Dia langsung menelusuri ke pelaku seni maupun warga yang mengadakan pentas keramaian. Sejauh ini, mereka tidak sampai merogoh kocek sebesar itu.

“Kalau ada pentas, saya kunjungi. Saya tanya-tanya soal pungutan, kok belum dapat info valid, “ ujar Purwono, Senin (7/9/2020).

Purwono memastikan dari Disbudpar tidak pernah memungut biaya apapun. Ketika bertanya ke sejumlah polsek di Rembang pun juga tidak menemukan tarif mengurus izin pentas sampai jutaan rupiah. Dia menduga ada pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan kepala desa di suatu wilayah sehingga sengaja mengembuskan isu tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

28 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

28 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal