Miliki Ratusan Ribu Butir Petasan Siap Edar, 2 Warga Sragen Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Dua tersangka kepemilikan ratusan ribu butir petasan saat diperiksa polisi. (IST)

SRAGEN, iNews.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Sragen menangkap dua orang berinisial AS (35) warga Mondokan dan P alias B (39) warga Sumberlawang Sragen. Polisi menyita ratusan ribu petasan berbagai merek yang siap dijual oleh kedua tersangka.

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri didasari informasi yang diberikan seorang pedagang petasan berinisial EM.
 
Saat dilakukan razia oleh petugas Operasional Sat Reskrim, pedagang bernama EM mengaku memperoleh dagangannya dari kedua tersangka.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim atas tindak pidana yang dilakukannya, melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.

“Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman atas perkara yang dilakukan kedua tersangka, sebagaimana dimaksud  telah melakukan tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, mempunyai persediaan, menyimpan bahan peledak jenis petasan sebagaimana di maksud pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, “ ungkap Ari, Jumat (31/3).

Perkara ini berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim pada Selasa 28 Maret 2023, bermula dari informasi warga yang menyatakan bahwa terdapat warung-warung yang menjual petasan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dicari Semalaman, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Waduk Kedungombo Sragen

5 hari lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

6 hari lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

24 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

31 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal