Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

Eka Setiawan
Tersangka S (21) predator seksual asal Jepara saat ditangkap anggota Polda Jateng. (Foto: Polda Jateng)

Salah satu barang buktinya yakni ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.  

Kombes Artanto mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke polisi terdekat atau Polda Jateng.

“Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk. Salah satu korban ada yang berupaya bunuh diri,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

20 jam lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

3 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

4 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

8 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal