Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

Eka Setiawan
Tersangka S (21) predator seksual asal Jepara saat ditangkap anggota Polda Jateng. (Foto: Polda Jateng)

Konten-konten yang berhasil disimpan inilah yang digunakan tersangka untuk mengancam korbannya. Ancaman ini diberikan jika korban tidak mau mengirimkan foto atau video lainnya sesuai perintah tersangka.

Bahkan, tersangka juga menggunakan beberapa akun WhatsApp palsu dengan nama orang lain untuk berkomunikasi dengan korban. Seolah-olah orang lain tersebut sudah mendapatkan sebaran konten vulgar korban dari tersangka.

“Korban ketakutan, sehingga mengikuti perintah tersangka. Total sampai saat ini ada 31 anak jadi korbannya, lima sampai enam orang diajak bersetubuh,” katanya.

Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki. Karena curiga, orang tuanya mendampingi melaporkan ke SPKT Polda Jateng.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan tersangka S di Rutan Polda Jateng. Rumahnya di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara telah digeledah dengan diikuti penyitaan sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

1 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

3 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

5 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

9 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal