Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal

Antara
Murdoko (berkemeja hitam) saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal pada pilkada 2020 di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)

Sebelumnya, Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama 2,5 tahun dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.

"Dia menampik jika dibilang pelaku korupsi. “Kemarin itu jadi korban politik dan tidak ada kerugian negara. Apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jateng membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020. Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal