Nekat Mudik ke Banyumas, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 Langsung Dikarantina 5 Hari

Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)

BANYUMAS, iNews.id – Jangan coba-coba nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Banyumas bakal mengkarantina pemudik selama lima hari.

"Warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas pada 6-17 Mei 2021 bakal dikarantina selama lima hari," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Sabtu (1/5/2021) malam.

"Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei, sehingga jika ada yang tetap mudik ke Banyumas pada periode itu, akan langsung dikarantina," katanya.

Menurutnya, warga yang dianggap sebagai pemudik adalah orang-orang yang pulangnya setahun sekali pada waktu lebaran, termasuk warga dari kabupaten terdekat atau Banyumas Raya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik itu di Baturraden dan kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal