Nekat Mudik ke Banyumas, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 Langsung Dikarantina 5 Hari

Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)

Dalam hal ini, pemudik tersebut wajib menjalani karantina selama lima hari dan nantinya akan dilakukan tes usap guna memastikan yang bersangkutan negatif atau positif Covid-19.

Sementara bagi pemudik yang memasuki wilayah Banyumas pada 1-5 Mei dan 17-24 Mei 2021, wajib membawa hasil tes antigen negatif untuk ditunjukkan kepada petugas atau perangkat desa setempat sebelum yang bersangkutan memasuki rumah yang dituju.

"Kalau tidak membawa hasil tes antigen, yang bersangkutan harus langsung menjalani tes antigen di puskesmas terdekat yang buka 24 jam. Bagi yang mampu, membayar biaya tes antigen sendiri sekitar Rp70.000-Rp80.000, sedangkan bagi yang tidak mampu bisa menjalaninya secara gratis atas rekomendasi pemerintah desa/kelurahan," ujarnya.

Ia mengatakan bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif, akan langsung dibawa ke tempat karantina di Baturraden atau GOR Satria Purwokerto.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal