Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Heri Susanto
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

Selang beberapa lama, pelaku memberikan kabar kepada korban bahwa anaknya sudah lulus dan bertugas satuan Sabhara Polda Jateng. 

Mendapat kabar anaknya sudah menjadi polisi, korban bersama keluarganya mendatangi Polda Jateng tempat anaknya berdinas.  Namun setelah dicari, korban tidak menemukan anaknya terdaftar sebagai anggota Sabhara.

“Merasa tertipu, korban pun melaporkan pelaku kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp700 juta yang di setorkan kepada pelaku selama kurun waktu tiga tahun,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, replika senjata api, buku rekening bank, bukti transfer uang hingga seragam polisi.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

4 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

4 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

6 Bulan Dilanda Kekeringan, Warga Grobogan Tinggalkan Pekerjaan demi Antre Air Bersih

5 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal