Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Heri Susanto
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Ah (38), warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan ditangkap Satuan Reserse Polres Cilacap. Ah ditangkap karena terbukti melakukan penipuan.

Pelaku menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan janji mampu memasukkan anaknya menjadi polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Densus 88 Antiteror. Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan anak korban menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.

“Agar korban percaya, pelaku sempat membawa anak korban selama beberapa bulan dengan dalih menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN),” kata Wakapolresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Jumat (28/10/2022).

Namun sebenarnya anak korban tidak menjalani pendidikan, melainkan bersembunyi di bawah pengawasan pelaku dengan berpindah-pindah tempat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

7 hari lalu

Anak Buang Puntung Rokok Picu Kebakaran Rumah, Ibu Tewas Terjebak Api di Grobogan

8 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

8 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

8 hari lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal