Ngaku Intel, Pria Asal Grobogan Diduga Tipu Petani di Blora

Heri Purnomo
Sumijan, warga Kabupaten Grobogan saat diperiksa di Mapolsek Todanan setelah diduga menipu seorang petani di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Pelaku selanjutnya meminta korban agar menyerahkan uang Rp5 juta. Setelah itu, korban disuruh menunggu di pinggir jalan dengan alasan mengambil mobil pikap untuk mengangkut 5 ekor kambing ke rumahnya.

Karena ditunggu 30 menit tidak kunjung kembali, korban bertanya kepada petugas kebersihan. Ternyata tidak ada kambing ditaruh di Koramil Todanan.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Todanan. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal