Ngaku Wartawan, 2 Pria Diduga Peras dan Ancam Kades di Pemalang

Suryono Sukarno
Dua pria (memakai baju tahanan) yang ditangkap polisi setelah diduga memeras kades di Pemalang dengan modus mengaku sebagai wartawan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Merasa terancam, sang kades memberikan sejumlah uang kepada pelaku secara bertahap. Korban memberikan uang pada tersangka pada 2 Januari 2023 Rp600.000. 

Selanjutnya pada 5 Januari 2023 memberikan uang senilai Rp500.000,” kata Kapolres. Terakhir, korban memberikan uang senilai Rp1 juta kepada tersangka pada Senin (9/1/2023).

“Warga yang melihat korban memberi uang pada tersangka, mencurigai aktivitas tersebut. Kemudian melaporkan pada personel Polres Pemalang yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” katanya. 

Saat ini, Polres Pemalang telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 368 dan atau 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Nur Efendi mengaku sebagai wartawan media RI sudah sejak 2015. 

"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini," tuturnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

1 bulan lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

1 bulan lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal