Setelah mengetahui kejadian tersebut, salah satu petugas keamanan dan dua karyawan PT MPoin langsung mengejar pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah sempat terjadi tarik-menarik tas, sehingga uang berhamburan di jalan dan tersisa sebesar Rp55.195.000.
Selanjutnya, Serma M diamankan di Pos Sekuriti PT MPoin untuk menunggu kedatangan petugas Polsek Purwokerto Barat yang akan membawa pelaku ke Markas Polsek Purwokerto Barat.
Setelah Polsek Purwokerto Barat berkoordinasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto dan Kodim 0701/Banyumas, Serma B selanjutnya dibawa ke Markas Denpom IV/1 Purwokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.