Oknum Bintara Polisi Diduga Gelapkan Mobil Sewaan di Banyumas

Antara
Pelaku penggelapan mobil sewaan yang juga anggota Polri aktif, EHS (berkaos oranye) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polsek Purwokerto Timur.

BANYUMAS, iNews.id - Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS (27) ditangkap aparat Polresta Banyumas. Yang bersangkutan diduga terlibat penggelapanmobil sewaan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Polisi M Firman L Hakim mengatakan, kasus itu terungkap berkat laporan korban atas nama Suyono (58), warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Awalnya, EHS datang ke rumah korban 10 Maret 2021.  Tujuannya untuk menyewa mobil selama dua hari guna menghadiri acara hajatan.

Korban lalu menyerahkan kunci kontak mobil Avanza warna hitam berpelat nopol B 1524 PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kecamatan Purwokerto Utara.

“Setelah dua hari, mobil tidak dikembalikan. Sehingga korban menelepon EHS dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa selama dua hari,” kata M Firman L Hakim, Rabu (17/3/2021). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

29 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal