Oknum Notaris di Blora jadi Tersangka Kasus Dugaan Akta Jual Beli Palsu

Wisnu Wardhana
Penampakan rumah warga Desa Purwosari. Kecamatan Blora, Sri Budiyono. (Ist)

Dengan demikian, oknum notaris EE akan dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini.

Menurut Toni Triyanto, kuasa hukum Sri Budiyono, perkara kasus tanah yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng harus segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku dan demi hukum yang berkeadilan.

Dia mengungkapkan, kasus ini berawal ketika kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp150 juta dengan jaminan SHM Tanah dan Bangunan yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dengan luas 1.310 meter persegi.

“Akhirnya saudara Abdullah Aminuddin lah yang memberikan dana talangan untuk klien kami dengan di saksikan oknum petugas dari notaris,” kata Toni, Kamis (29/12/2022). 

Pinjaman tersebut akan kembali 2-3 bulan ke depan. Namun selang tiga bulan klien Kami mau mengembalikan dana talangan tersebut. Sertifikat sudah terjadi balik nama.  Adapun diperkirakan harga tanah dan bangunan tersebut sekitar Rp900 juta.

Dalam kasus ini juga menyeret oknum anggota DPRD Blora berinisial AA dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah.

“Kami berharap agar kasus ini dibuka terang benderang, Jangan ada yang ditutup-tutupi sesuai arahan bapak presiden untuk gebuk dan berantas mafia tanah,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

16 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal