Oknum Polisi Bawa Celurit Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan bila Melawan

Eka Setiawan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto saat diwawancara soal oknum polisi merampok di Pati, Senin (28/4/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri itu, tugasnya di salah satu polsek di Polres Kudus,” kata Kombes Artanto.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono membenarkan pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

“SPDP diterima kejaksaan tanggal 14 April 2025, kejadiannya hari Selasa 27 Februari 2024,” kata Arfan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

5 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 197 Siswa, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

6 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal