Operasi 20 Hari, Polrestabes Semarang Amankan 38 Tersangka Kasus Narkoba

Kristadi
Sebanyak 38 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia. Di antaranya di tempat hiburan malam, rumah kontrakan, terminal bus  hingga kawasan pelabuhan,” katanya.

Dia mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai lebih dari 3 juta rupiah.   

“Selama digelarnya Operasi Antik Candi 2021 ini tak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal