PAW Anggota DPRD Blora yang Sempat Gugat Prabowo akan Dilakukan Akhir April

Heri Purnomo
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Nantinya, kursi yang ditinggalkan Setiyadji akan diisi oleh Darwanto sesuai perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu. "Setiyadji sudah enggak anggota DPRD, kan sudah dipecat dari partai, ya tiga bulan kursi Gerindra di DPRD kosong," katanya. 

Dia menjelaskan, proses hukum yang sedang dilakukan Setiyadji terkait gugatannya ke Prabowo akan selesai beberapa minggu ke depan. Begitu pula gugatannya Setiyadji kepada Ganjar Pranowo.

"Ya masih berjalan, tapi diperkirakan sekitar dua mingguan sudah ada keputusan yang di sini," katanya. 

Rencananya PAW akan dibarengkan dengan PAW anggota PDIP yang meninggal dunia 40 hari lalu, yakni Kartini. Kursi anggota DPRD dari PDIP yang meninggal dunia akan diisi oleh Jati Waluyo sesuai dengan perolehan suara pada pileg 2019 lalu.

"Insya Allah akhir April PAW dan ini sudah kami bamus-kan, sudah kita jadwalkan, PAW nya bisa kita barengkan untuk hemat biaya," ujar dia.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal