PAW Anggota DPRD Blora yang Sempat Gugat Prabowo akan Dilakukan Akhir April

Heri Purnomo
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M Hamdun mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Kabupaten Blora terkait rencana melakukan PAW.

"Ya kita tinggal tunggu proses saja, kalau itu menjadi komitmen ketua DPRD ya monggo saja, prinsipnya kalau ada surat ya akan kami balas," ucap Hamdun. 

Pihaknya mengingatkan agar rencana PAW pada akhir April nanti perlu dikaji ulang. Sebab sampai saat ini upaya hukum yang dilakukan Setiyadji masih berjalan di pengadilan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

17 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

22 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

24 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

29 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal