Pembunuh Bocah SD di Bogor Sering Bertingkah Aneh, Keluarga Minta Maaf

Suryono Sukarno
Tersangka Haryanto (23) yang diduga membunuh bocah kelas 2 SD, Vera Anjelia Nur Hidayah di Kampung Cinangka, Kabupaten Bogor diperiksa petugas Satreskrim Polres Pemalang, Jateng. (Foto: iNews.id/Suryono)

“Saya sebagai keluarga sangat prihatin dan meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga korban. Saya ikut mendoakan semoga (keluarga) yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.

Suprianti berharap pihak keluarga korban menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku. “Adik saya memang bersalah dan siap menerima risiko hukuman sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Diketahui, Haryanto (23) penjual bubur ayam ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah di rumahnya Dukuh Cikalong, Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis (4/7/2019).

Tersangka sempat kabur ke Surabaya, Cirebon dan Semarang usai membunuh korbannya, Vera Anjelia Nur Hidayah (8) bocah kelas 2 SD di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban sempat dinyatakan hilang pada Sabtu (29/6/2019). Namun, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbungkus kain di dalam bak kamar mandi rumah kontrakan tersangka pada Selasa (2/7/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

5 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

6 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

6 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal