Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati

Musyafa
Anak-anak Almarhum Ki Anom Subekti menyaksikan persidangan di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Sumani, terdakwa pembunuhan empat orang sekeluarga dituntut hukuman mati dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfi Nur Fata menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya tergolong sadis hingga menghilangkan empat nyawa. 

Selain itu, terdakwa tidak berterus terang dan memberikan keterangan yang berubah-ubah sejak proses penyidikan. “Hal-hal yang meringankan terdakwa, tidak ada, “ kata Fata.

Jaksa menambahkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh empat orang, dua di antaranya anak-anak. Selain memenuhi unsur pembunuhan berencana, tindakan terdakwa juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Jaksa akhirnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana mati, “ katanya.

Anak-anak korban turut menyaksikan jalannya sidang. Mereka menangis, ketika jaksa membacakan tuntutan. Menanggapi tuntutan tersebut, salah satu anak Alm Ki Anom Subekti, Ika Mardianasari menganggap tuntutan tersebut merupakan hukuman setimpal. “Sesuai lah dengan apa yang dilakukan kepada keluarga kami, “ ujarnya.

Ika berharap saat putusan Majelis Hakim, terdakwa dapat dihadirkan langsung di lokasi persidangan. Selama ini terdakwa mengikuti sidang dari dalam Rutan, depan PN Rembang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal