Pemkab Kudus Larang Penjualan Minyak Goreng Paket dengan Produk Lain

Antara
Ilustrasi minyak goreng. foto: dok.

Bahkan, toko modern pun ada yang mewajibkan konsumen yang hendak membeli minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 berbelanja komoditas lain terlebih dahulu.

Solikatun, salah satu pedagang sembako di pasar tradisional Kudus mengakui terpaksa menjual minyak goreng dengan paket komoditas lain karena mendapatkan minyak goreng dengan HET juga harus belanja tepung dan margarin.

"Jika pembeli enggan beli produk lainnya, maka harganya dinaikkan menjadi Rp15.000 per liter karena saya juga menanggung beban untuk dua produk yang kurang begitu diminati masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

3 bulan lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

3 bulan lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

3 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

4 bulan lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal