Pengasuh Pesantren di Banyumas Tersangka Penipuan Umrah Rp1 Miliar

Antara
Ilustrasi umrah (afp)

BANYUMAS, iNews.id - Polresta Banyumas menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial NR sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok penyelenggara umrah. Kerugian yang diderita 125 korban mencapai Rp1 miliar

“Sementara baru NR yang kami naikkan jadi tersangka karena ada dari kesaksian mengarah ke sana,” kata Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, di Purwokerto, Jumat (20/12/2019).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan NR masih misterius. Wanita yang dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas itu telah satu bulan meninggalkan pondok pesantren yang digunakan juga sebagai kantor biro umrah.

NR diduga telah kabur bersama suaminya RD yang diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan istrinya. Namun hingga kini status RD masih terlapor.

"Saat ini sedang digelarkan (perkara), kami masih menunggu laporan apa hasilnya," kata Whisnu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal