Pengasuh Pesantren di Banyumas Tersangka Penipuan Umrah Rp1 Miliar

Antara
Ilustrasi umrah (afp)

BANYUMAS, iNews.id - Polresta Banyumas menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial NR sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok penyelenggara umrah. Kerugian yang diderita 125 korban mencapai Rp1 miliar

“Sementara baru NR yang kami naikkan jadi tersangka karena ada dari kesaksian mengarah ke sana,” kata Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, di Purwokerto, Jumat (20/12/2019).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan NR masih misterius. Wanita yang dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas itu telah satu bulan meninggalkan pondok pesantren yang digunakan juga sebagai kantor biro umrah.

NR diduga telah kabur bersama suaminya RD yang diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan istrinya. Namun hingga kini status RD masih terlapor.

"Saat ini sedang digelarkan (perkara), kami masih menunggu laporan apa hasilnya," kata Whisnu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

3 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

3 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

8 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal