Pengurus Partai Demokrat Jateng Adukan Wamendes ke Polisi, Ada Apa?

Antara
Pengurus Partai Demokrat Jateng mengadukan Wamendes PDT di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021). (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Pengurus Partai DemokratJawa Tengah (Jateng) mengadukan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi. Pengaduan tersebut atas dugaan fitnah terhadap Partai Demokrat melalui unggahan karikatur di media sosial.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng,   Joko Haryanto pengaduan dilakukan oleh para anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan sepengetahuan ketua DPD.

Meski unggahan yang dinilai memfitnah Partai Demokrat tersebut dilakukan di media sosial, dia menilai kader yang berada di Jawa Tengah ikut dirugikan atas tindakan tersebut.

"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran," kata Joko usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021).

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jateng Kholik Idris mengatakan Budi Arie Setiadi diadukan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

10 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

11 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

13 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

22 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal