PTUN Gelar Sidang Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Selasa Besok

Carlos Roy Fajarta
PTUN Jakarta menggelar sidang gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko atas keputusan Menkumham, Selasa (13/7/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Juni 2021 lalu dengan nomor registrasi 150/G/2021/PTUN.JKT. Gugatan diajukan terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menyebutkan persidangan gugatan yang sudah diajukan pihaknya akan dilaksanakan Selasa (13/7/2021) besok.

"Sidang besok Selasa 13 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di PTUN Rawamangun (Jakarta Timur) dengan agenda pemeriksaan sidang dismisal," ujar Rusdiansyah, Senin (12/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Politisi AS Ramai-Ramai Kecam Uji Coba Senjata Nuklir: Berbahaya dan Sembrono!

Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Internasional
6 hari lalu

Diejek soal Serangan 11 September, Cawalkot New York Mamadani: Muslim Biasa Hadapi Hinaan!

Internasional
7 hari lalu

Shut Down Pemerintah AS Mungkin sampai Akhir November, Rekor Terlama Sepanjang Sejarah

Internasional
9 hari lalu

Calon Wali Kota Muslim New York Mamdani Diserang Tuduhan Rasisme dan Teroris Jelang Pencoblosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal