PTUN Gelar Sidang Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Selasa Besok

Carlos Roy Fajarta
PTUN Jakarta menggelar sidang gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko atas keputusan Menkumham, Selasa (13/7/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Juni 2021 lalu dengan nomor registrasi 150/G/2021/PTUN.JKT. Gugatan diajukan terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menyebutkan persidangan gugatan yang sudah diajukan pihaknya akan dilaksanakan Selasa (13/7/2021) besok.

"Sidang besok Selasa 13 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di PTUN Rawamangun (Jakarta Timur) dengan agenda pemeriksaan sidang dismisal," ujar Rusdiansyah, Senin (12/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Nasib Denada setelah Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar!

Nasional
4 hari lalu

Lukisan Kuda Api Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar, Hasil Lelang Disumbangkan Demokrat ke Warga

Buletin
4 hari lalu

Fantastis! Lukisan Kuda Api SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di RI, Laku Rp6,5 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Relawan Jokowi Semprot Bonatua: Kenapa Tidak Meneliti Ijazah Mantan Presiden Lain?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal