PTUN Gelar Sidang Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Selasa Besok

Carlos Roy Fajarta
PTUN Jakarta menggelar sidang gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko atas keputusan Menkumham, Selasa (13/7/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Juni 2021 lalu dengan nomor registrasi 150/G/2021/PTUN.JKT. Gugatan diajukan terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menyebutkan persidangan gugatan yang sudah diajukan pihaknya akan dilaksanakan Selasa (13/7/2021) besok.

"Sidang besok Selasa 13 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di PTUN Rawamangun (Jakarta Timur) dengan agenda pemeriksaan sidang dismisal," ujar Rusdiansyah, Senin (12/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Buletin
23 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
23 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal