Pengurus Partai Demokrat Jateng Adukan Wamendes ke Polisi, Ada Apa?

Antara
Pengurus Partai Demokrat Jateng mengadukan Wamendes PDT di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021). (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Pengurus Partai DemokratJawa Tengah (Jateng) mengadukan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi. Pengaduan tersebut atas dugaan fitnah terhadap Partai Demokrat melalui unggahan karikatur di media sosial.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng,   Joko Haryanto pengaduan dilakukan oleh para anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan sepengetahuan ketua DPD.

Meski unggahan yang dinilai memfitnah Partai Demokrat tersebut dilakukan di media sosial, dia menilai kader yang berada di Jawa Tengah ikut dirugikan atas tindakan tersebut.

"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran," kata Joko usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021).

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jateng Kholik Idris mengatakan Budi Arie Setiadi diadukan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal