SEMARANG, iNews.id - Pengurus Partai DemokratJawa Tengah (Jateng) mengadukan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi. Pengaduan tersebut atas dugaan fitnah terhadap Partai Demokrat melalui unggahan karikatur di media sosial.
Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Joko Haryanto pengaduan dilakukan oleh para anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan sepengetahuan ketua DPD.
Meski unggahan yang dinilai memfitnah Partai Demokrat tersebut dilakukan di media sosial, dia menilai kader yang berada di Jawa Tengah ikut dirugikan atas tindakan tersebut.
"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran," kata Joko usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021).
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jateng Kholik Idris mengatakan Budi Arie Setiadi diadukan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.