Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme

Kristadi
Antara
Mapolres Karanganyar dijaga ketat petugas, Senin (22/6/2020). (Foto: iNews/Wahyu Endro)

SEMARANG, iNews.id - Karyono Widodo pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan driver Bripda Hanir Ariyono di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

Hal itu diungkapkan adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso  saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, (22/6/2020).

Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.

"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.

Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal