Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono

Eka Setiawan
Suasana penggeledahan kediaman tersangka Agus Hartono di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Semarang, Jumat (23/12/2022) sore. Foto: Ist.

Karena pemilik rumah tidak membukakan pintu, maka tim penyidik Pidsus Kejati Jateng melakukan buka paksa gerbang pintu dan selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB memasuki rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan beberapa barang terkait kebutuhan penyidikan. Yang terlihat salah satunya hardisk komputer.

“Terhadap barang-barang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses pembuktian dalam perkara atas nama tersangka AH,” ujarnya. 

Bambang menyebutkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan mengembalikan ke keadaan semula terhadap pintu gerbang yang dibuka paksa tim Penyidik Pidsus. 

Agus Hartono adalah tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

8 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

20 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

24 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal