Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono

Eka Setiawan
Suasana penggeledahan kediaman tersangka Agus Hartono di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Semarang, Jumat (23/12/2022) sore. Foto: Ist.

Kredit itu pencairannya dengan menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jateng negara dirugikan sekitar Rp25 miliar.

Agus Hartono ditangkap tim kejaksaan pada Kamis (22/12/2022) pagi di Bandara Ahmad Yani Semarang tak lama setelah mendarat penerbangan dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke kantor Kejati Jateng untuk dilakukan pemeriksaan penyidik pidsus. 

Malam harinya, selesai pemeriksaan hari itu, Agus Hartono ditahan penyidik, ditempatkan di Lapas Kelas I Semarang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

6 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

11 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

13 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

15 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal