Perangkat Desa Korupsi APBdes untuk Judi Online, Warga Trunuh Klaten Arak Karangan Bunga

Saeful Efendi
Warga Trunuh Klaten mengarak karangan buka mendukung pengusutan korupsi di desanya. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

Kades Trunuh M Sulaiman mengatakan, oknum perangkat desa ini diduga telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dipakai untuk bermain judi online
 
“Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi desa agar perangkat lebih tegas dan menolak korupsi,” katanya. 

Pelaku diduga telah menggelapkan dana APBdes dari tahun 2020-2021. Dana ini berupa honor ketua RT dan RW, penghasilan tetap perangkat desa dan beberapa dana lain dengan nilai mencapai Rp473 juta.  

Pelaku sudah ditahan Kejaksaan Negeri Klaten pada Kamis (7/9/2023). Kasus ini masih dalam pendalaman dari penyidik kejaksaan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal