Perangkat Desa Korupsi APBdes untuk Judi Online, Warga Trunuh Klaten Arak Karangan Bunga

Saeful Efendi
Warga Trunuh Klaten mengarak karangan buka mendukung pengusutan korupsi di desanya. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

Kades Trunuh M Sulaiman mengatakan, oknum perangkat desa ini diduga telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dipakai untuk bermain judi online. 
 
“Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi desa agar perangkat lebih tegas dan menolak korupsi,” katanya. 

Pelaku diduga telah menggelapkan dana APBdes dari tahun 2020-2021. Dana ini berupa honor ketua RT dan RW, penghasilan tetap perangkat desa dan beberapa dana lain dengan nilai mencapai Rp473 juta.  

Pelaku sudah ditahan Kejaksaan Negeri Klaten pada Kamis (7/9/2023). Kasus ini masih dalam pendalaman dari penyidik kejaksaan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

23 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal