Peredaran Rokok Ilegal di Eks Karesidenan Pekalongan Masih Marak, Ini Penyebabnya

Aryanto
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit memberikan keterangan pers terkait peredaran rokok ilegal. (Aryanto)

Kenaikan peredaran rokok ilegal, kata dia, karena perekonomian sekarang sudah membaik dari dua tahun yang dihantam pandemi Covid-19 dan ada kenaikan cukai rokok.

“Itu salah satu faktor yang mengakibatkan demand-nya naik juga,” katanya. Anggit juga menyebutkan bahwa, dari Januari hingga Juli 2022, Kantor Bea Cukai Tegal sudah menindak 10 juta batang rokok ilegal.

“Rokok ilegal yang kita tindak beredar dari Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Batang. Kalau di bandingkan tahun 2021 kita hanya menindak 5 juta batang rokok ilegal,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal siap mendampingi UKM dan IKM yang memproduksi rokok ilegal untuk menjadi legal.

“UKM yang ingin legal pasti kami rangkul, kami akan lakukan asistensi dan pendampingan sampai dengan legal. Tapi itu kembali ke masing-masing perajinnya. Kami juga sudah sosialisasi itu terus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal