Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Tim iNews
Polda Jateng bongkar peredaran sabu di Karanganyar dengan menangkap dua pengedar dan menyita 23 paket narkotika siap edar. (Foto: ist)

KARANGANYAR, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah membongkar praktik peredaran gelap sabu di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Kedua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31), warga Kota Surakarta. Dari tangan keduanya, polisi menyita 23 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 17,86 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

"Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pendalaman hingga tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi penyimpanan dan pengemasan narkotika," ujarnya dikutip dari iNews Muria Sabtu (1/8/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess yang berada di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di saku jaket salah satu tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal