Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Tim iNews
Polda Jateng bongkar peredaran sabu di Karanganyar dengan menangkap dua pengedar dan menyita 23 paket narkotika siap edar. (Foto: ist)

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kamar mess tersebut. Ruangan itu diduga digunakan sebagai tempat untuk meracik dan membagi sabu menjadi beberapa paket kecil sebelum diedarkan.

Selain 23 paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan digital, plastik klip, lakban berbagai warna, double tape, satu set alat hisap sabu atau bong, dua unit telepon genggam, serta dompet.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjalankan aktivitas peredaran sabu atas arahan seseorang berinisial W. Polisi kini menetapkan W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

AM dan MG diketahui bertugas mengambil, membagi, hingga menempatkan paket sabu di sejumlah lokasi menggunakan sistem tempel atau ranjau. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

"Mereka dijanjikan upah Rp3 juta dan sabu untuk dikonsumsi gratis. Pengakuan ini terus kami dalami untuk mengejar pelaku utama yang masih buron," kata Kombes Pol Yos Guntur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal