Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati

Wisnu Wardhana
Agustina Veronica menunjukkan dua kucingnya yang mati akibat ditelantarkan pembantunya. (iNewsTV/Wisnu Wardhana)

 "Keduanya juga dinyatakan bersalah telah menggelapkan makanan kucing dan biaya pengobatan kucing yang sakit dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah selama kurun waktu delapan bulan," katanya.

Diketahui, kedua terdakwa bekerja dengan korban untuk merawat kucing-kucing liar yang diadopsi dan dirawat di penampungan. 

Kedua pelaku bersekongkol menggelapkan makanan kucing dengan cara memalsukan surat dokter dan menagihkan uang kepada korban. Namun, faktanya kucing-kucing tersebut tidak dirawat semestinya hingga akhirnya telantar dan banyak yang mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

2 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Apes! Hindari Kucing, Minibus Malah Terjun ke Sungai di Metro Lampung

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal