Perkuat Bukti, Janda Muda Korban Penyekapan dan Pemerkosaan Jalani Visum

Septyantoro
N, janda muda korban penyekapan hingga pemerkosaan kembali mendatangi Polresta Solo. (iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id Janda muda yang mengaku menjadi korban pemerkosaan, disekap hingga diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial Wft menjalani visum di RSUD dr Moewardi Solo, Pemeriksaan medis dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.

Visum dilakukan setelah janda muda berinisial N (32) warga Banjarsari kembali mendatangi Polresta Solo, Selasa (21/12/2021). N didampingi kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya Justice (Soratice).

Mereka masuk ke ruang Unit PPA dan diterima langsung Kanit PPA Satreskrim Polresta Solo, Ipda Dian Wulandari.

“Visum dilakukan untuk melengkapi bukti bukti terhadap kasus kekerasan seksual serta kekerasan dari ancaman pembunuhan,” kata Robet D Sanjaya, anggota tim kuasa hukum korban.  

Nantinya hasil visum akan diserahkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya kuasa hukum akan melanjutkan proses bap di Kepolisian serta akan terus mendampingi kasus ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal