Perkuat Bukti, Janda Muda Korban Penyekapan dan Pemerkosaan Jalani Visum

Septyantoro
N, janda muda korban penyekapan hingga pemerkosaan kembali mendatangi Polresta Solo. (iNews/Septyantoro)

Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Soratice, Made Ridho mengatakan pihaknya akan terus mendorong penegakan hukum agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal dengan pemberatan.

“Selain itu juga mendorong pihak penyidik untuk melakukan penahanan terhadap pelaku karena kasus ini. Termasuk kejahatan yang berat, kami khawatirkan akan terjadi pengulangan atau korban korban yang lainya,” katanya. 

Saat ini kuasa hukum korban LBH Soratice bekerja sama dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak trus melakukan pendampingan dalam hal pemulihan dan juga layanan konseling untuk psikis korban. Hal itu karena adanya dampak tekanan psikis dari korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda muda berinisial N (32) asal Banjarsari Solo mengaku diancam dan dibunuh disekap selama tiga hari serta menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria berinisial wft.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal