Pertamina Beri Sanksi SPBU di Kudus yang Langgar Aturan Penyaluran Produk BBM

Antara
SPBU di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.( Antara)

KUDUS, iNews.id -PT Pertamina memberi sanksi SPBU di Kabupaten Kudus, karena melanggar aturan dalam menyalurkan pertalite sebagai produk jenis BBM khusus penugasan (JBKP). SPBU tersebut melayani konsumen yang memodifikasi tangki BBM-nya.

"SPBU yang mendapatkan sanksi adalah SPBU 44.594.22 di Kecamatan Kota karena terbukti menjual produk pertalite terhadap konsumen dengan kendaraan yang memodifikasi tangki bahan bakar minyak (BBM)-nya," kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho, Rabu (22/2/2023).

Dia menegaskan Pertamina tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait penyaluran produk BBM subsidi maupun yang merupakan penugasan pemerintah, seperti pertalite.

Untuk itu, SPBU tersebut diberikan pembinaan atas pelanggaran terkait penjualan BBM JBKP yang tidak sesuai ketentuan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusiannya diatur pemerintah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

2 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

4 hari lalu

Mobil Terbakar usai Keluar SPBU di Nganjuk, 2 Orang Terluka

6 hari lalu

Viral! Ibu asal Probolinggo Nekat Bawa 2 Balita Ngemis dan Tidur di SPBU Sidoarjo

7 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal