Pertamina Beri Sanksi SPBU di Kudus yang Langgar Aturan Penyaluran Produk BBM

Antara
SPBU di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.( Antara)

Penjualan pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir, yakni kendaraan bermotor, kecuali untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Untuk menjaga penyaluran produk JBKP pertalite tepat sasaran,katanya,  maka Pertamina melarang pembelian maupun penjualan pertalite dengan jeriken maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyalurannya tepat sasaran.

Karena melanggar aturan penyaluran, ujar dia, maka SPBU 44.594.22 tidak menerima pasokan produk pertalite selama sebulan terhitung sejak tanggal 21 Januari 2023. Namun demikian SPBU tersebut tetap menyediakan produk BBM jenis gasoline lainnya, yaitu pertamax dan pertamax turbo.

Sebelumnya, PT Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap SPBU di Jalan Ahmad Yani Kudus karena melayani pembeli yang menggunakan jeriken sehingga mendapatkan sanksi tidak mendapatkan pasokan pertalite mulai 16-29 Juni 2022.

Kemudian menjatuhkan sanksi terhadap SPBU di Jalan Lingkar Utara sehingga selama periode 25 Juni - 8 Juli 2022 tidak menerima pasokan produk pertalite.

PT Pertamina mempersilakan masyarakat melapor ketika menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, baik kepada aparat penegak hukum ataupun Pertamina melalui Pertamina Call Center Nomor 135. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tinjau Dampak Gempa NTT, Komut Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Hingga 11 Hari

10 hari lalu

SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar usai Mobil Modifikasi Tangki BBM Meledak

10 hari lalu

Modus Licik Ganti Barcode, Pria di Jembrana Kuras 246 Liter Pertalite dari SPBU

15 hari lalu

Minibus Terbakar saat Isi BBM di SPBU Bogor, 1 Orang Terluka

18 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal