Perwira Polresta Yogyakarta Ditahan Polda Jateng, Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas

Eka Setiawan
Sang istri di makam Darso warga Kota Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja. (Foto: MPI)

Diketahui, pada kasus itu, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa ahli-ahli. Penyidik juga telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam untuk autopsi jenazah Darso hingga melakukan pemeriksaan DNA.

Terpisah Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan kasus sudah naik proses penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan unsur pidana.

“Ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan pada Senin 13 Januari 2025. Darso merupakan  warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang yang tewas pada September 2024 diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Jateng. Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal