Pilu! Gadis di Pati Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Bertahun-Tahun, Ini Modusnya

iNews TV
Polres Pati mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami gadis 14 tahun oleh ayah dan kakak tirinya. (Foto: iNews TV)

Kasus ini baru terkuak setelah ibu kandung korban mendapatkan laporan dari tante korban yang mencurigai adanya perubahan trauma pada diri korban. Pihak keluarga lantas melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polresta Pati.

Jajaran Satreskrim Polresta Pati kemudian bergerak cepat menangkap kedua pelaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka. 

Pengacara korban, Zuhad Anis Fuad, menegaskan dampak kejahatan kedua pelaku membuat kondisi psikologis korban guncang hebat.

"Perbuatan ini dilakukan berulang kali, lebih dari puluhan kali. Dampaknya sangat berat, korban sejak kasus ini mencuat mengalami trauma mendalam dan belum mau untuk kembali bersekolah," kata Zuhad.

Saat ini, penyidik Polresta Pati telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta rekaman video dari telepon seluler tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah pemberatan sepertiga hukuman karena dilakukan oleh wali/keluarga dekat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bejat! Pria di Jakbar Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

2 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

15 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Fortuner Hantam 2 Motor dan Pikap di Pati, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal