Pilwalkot Solo 2024, KPU Pastikan Tanpa Paslon Jalur Perseorangan

R August
Ilustrasi Pilkada Solo 2024 tanpa jalur perseorangan. (Foto: Antara)

Menurutnya, situasi kekuatan politik di Kota Solo saat ini banyak berubah jika dibandingkan tahun 2019. Hal tersebut tidak terlepas dari berkurangnya 10 kursi DPRD milik PDIP di Pemilu 2024 yang menjadi milik partai lain, di antaranya PSI dan PKB.

"Yang membedakan kalau tahun 2019 kemarin Gibran-Teguh melawan jalur perseorangan BAJO. Karena ini tidak ada yang mendaftar maka satu-satunya jalur yakni lewat partai politik atau gabungan dari partai politik. Itu diatur dalam regulasi," katanya.

Diketahui, pada Pilwalkot 2019, PDIP mendominasi eksekutif dan legislatif di Kota Solo. PDIP mendapat 30 kursi untuk DPRD. 

Paslon yang diusung di Pilwalkot Kota Solo 2019 yakni Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso juga berhasil mengalahkan paslon jalur perseorangan Bagyo Wahyono-Fx Suparjo (Bajo)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

Gibran Dampingi Gusti Bhre Blusukan ke Warga, Sinyal Dukungan di Pilwalkot Solo?

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal