Pimpinan IJ-LDII Dilaporkan ke Polda Jateng atas Dugaan Penistaan Agama

Eka Setiawan
Burhanul Akbar Pasa selaku kuasa hukum mantan IJ-LDII melaporkan dugaan penistaan agama oleh pimpinan LDII berinisial SA di Markas Polda Jateng, Senin (14/8/2023).

Pada pelaporan itu, sambung Burhanul Akbar Pasa, terlapor SA itu juga menyebut beberapa tokoh maupun organisasi keagamaan di Indonesia tidak bisa masuk surga.

“Aqil Siradj, Rhoma Irama, AA Gym, NU, Muhammadiyah itu tidak bisa masuk surga ataupun mereka tidak benar, ucapannya tidak bisa diikuti, tidak usah didengar (kata SA pada konten yang dilaporkan),” ujar Burhanul sembari menyebut ratusan orang yang menunjuknya menjadi kuasa hukum berangkat dari IJ maupun LDII.

Laporan itu, kata dia, diterima Polda Jateng dalam bentuk aduan. Pihak kepolisian akan menelaah lebih jauh, termasuk memperdalam apa saja yang dilaporkan terkait dugaan pidana penistaan agama itu sebelum nantinya diterbitkan pelaporan resmi.

“Kami diarahkan untuk melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Di tempat Polda lain juga melaporkan ini, di Mabes Polri, di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, sekarang di Jateng. Semuanya sama, intinya pelaporan dugaan penistaan agama. Terlapornya sama, kontennya sama,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Terekam 32 Letusan dalam Sehari

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

6 hari lalu

Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 34 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal