Polda Jateng Bongkar 23 Aksi Illegal Mining, 22 Tersangka Ditangkap

Agus Atha Suharto
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melihat barang bukti illegal mining di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022). (Ist)

PATI, iNews.id - Satgas Puser Bumi Polda Jateng dan jajarannya berhasil menggagalkan 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining.  Polisi menangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp36 juta. "Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860," kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi di lapangan apel Kompi 4  Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022).

"Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Kapolda menyebut, illegal mining dilakukan dengan sejumlah modus di antaranya melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

"Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap eksplorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi," ujar jenderal bintang dua ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

12 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal