Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Tim iNews
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan total nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai Rp10,8 miliar. (Foto: Ist)

Kasus pertama diungkap di Kabupaten Sukoharjo. Polisi membongkar praktik pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Satu orang pelaku diamankan setelah polisi menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Mojolaban pada 2 September 2026. Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi LPG menggunakan regulator, selang, serta peralatan yang telah dimodifikasi.

Dari hasil penyidikan, LPG subsidi tersebut diperoleh dalam jumlah besar melalui jaringan distribusi tertentu, kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan keuntungan dari selisih harga.

Polisi memperkirakan kapasitas penyalahgunaan mencapai sekitar 29 ribu tabung LPG 3 kilogram per bulan atau sekitar 232 ribu tabung selama periode kegiatan. Nilai dugaan penyalahgunaan subsidi mencapai sekitar Rp6,96 miliar.

Kasus kedua ditemukan di Kabupaten Kebumen. Polisi mengungkap penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di sebuah SPBU Kecamatan Sruweng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 bulan lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

5 bulan lalu

Waspada! Penyalahgunaan Ketamin Picu Gagal Ginjal hingga Gangguan Kandung Kemih

18 jam lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal