Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Tim iNews
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan total nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai Rp10,8 miliar. (Foto: Ist)

Saat diamankan pada 26 Mei 2026, kendaraan tersebut membawa sekitar 2.000 liter Bio Solar bersubsidi yang dilengkapi alat ukur tangki dan mesin pompa.

Penyidik kemudian menemukan gudang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum BBM dijual kembali.

Dalam aksinya, pelaku diduga memanfaatkan surat rekomendasi pengambilan BBM untuk nelayan. Sebagian BBM disalurkan kepada penerima yang berhak, sementara sebagian lainnya diduga dijual kepada pihak lain. Praktik tersebut diperkirakan berlangsung selama satu tahun dengan volume penyalahgunaan sekitar 240 ribu liter Bio Solar. Nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp3,468 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidana yang menanti yakni penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Achmad Rifqi mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng dalam mengungkap penyalahgunaan subsidi pemerintah.

Menurut dia, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan subsidi dapat dilakukan dengan berbagai modus sehingga pengawasan harus terus diperkuat.

"Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa modus penyalahgunaan subsidi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana. Kami bersama Ditreskrimsus menegaskan akan terus melakukan monitoring dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 bulan lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

5 bulan lalu

Waspada! Penyalahgunaan Ketamin Picu Gagal Ginjal hingga Gangguan Kandung Kemih

18 jam lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal