Polda Jateng Bongkar Praktik Pengeboran Minyak Bermasalah di Lapangan Ledok Blora

Eka Setiawan
Truk tangki milik PT. BPE dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang. Foto diambil 13 April 2023. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menertibkan pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Lokasi tersebut adalah sumur-sumur tua.

“Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, Jumat (19/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak 5 tahun terakhir.

Ada 197 titik pengeboran yang ada di Lapangan Ledok. Pengeboran tersebut diketahui merupakan kerja sama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Namun, pada praktiknya pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya.

“Tidak lagi pihak ke-3, tapi ini pihak ke-4. Karyawan yang bekerja di sana dibagi 3 shift per hari, tiap shift bekerja 4 jam, hanya dibayar Rp50.000 per shift,” lanjutnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal