Polda Jateng Bongkar Praktik Pengeboran Minyak Bermasalah di Lapangan Ledok Blora

Eka Setiawan
Truk tangki milik PT. BPE dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang. Foto diambil 13 April 2023. (Eka Setiawan)

Proses permohonan kerja sama minyak bumi pada sumur tua di Lapangan ledok dan Lapangan Semanggi diajukan PT. BPE, dilakukan sejak bulan Juli 2017 dan disetujui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 26 Februari 2020.

Terkait truk tangki bertuliskan PT. BPE yang sempat dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng ini, Kombes Dwi membenarkan. Hanya saja saat ini truk-truk tersebut sudah tidak terlihat lagi di sana. Dwi mengatakan saat ini minyak mentah di tangki truk-truk tersebut sudah dititipkan di Pertamina. Sementara, truk-truknya sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing. “Isinya masing-masing full tank,” kata Kombes Dwi.

Pada penertiban ini, Ditreskrimsus Polda Jateng berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Proses penyelidikan masih berjalan, Bareskrim mengasistensi (membantu). Kami (menertibkan) untuk membantu memaksimalkan PAD di wilayah tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

6 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

6 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

27 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

1 bulan lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal