Polda Jateng Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang

Tim iNews.id
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio memberikan keterangan pers terkait penutupan tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menutup dua lokasi tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati. Satu orang ditangkap beserta barang bukti sejumlah alat berat. 

Dua lokasi tambang diduga ilegal terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan. 

"Dua tambang itu tidak ada izin sama sekali," ujar Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya, kasus tambang ilegal di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu, polisi mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos.

"Dari Batang kami meminta keterangan tiga saksi, yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terbentur Batu, Pelajar SMP di Batang Tewas Tenggelam usai Loncat ke Sungai Lojahan

7 hari lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

9 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

12 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

19 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal