Polda Jateng Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang

Tim iNews.id
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio memberikan keterangan pers terkait penutupan tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menutup dua lokasi tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati. Satu orang ditangkap beserta barang bukti sejumlah alat berat. 

Dua lokasi tambang diduga ilegal terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan. 

"Dua tambang itu tidak ada izin sama sekali," ujar Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya, kasus tambang ilegal di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu, polisi mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos.

"Dari Batang kami meminta keterangan tiga saksi, yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

2 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Pati, BGN Bekukan Operasional Seluruh SPPG Gembong Satu

2 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

3 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

3 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 197 Siswa, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal